Pernikahan ditujukan untuk bisa mengambil kenikmatan (satu sama lainnya) dan untuk membina rumah tangga yang shalihah serta masyarakat yang baik, sebagaimana yang telah kami katakan di muka. Oleh karena itu maka wanita yang ideal untuk dinikahi ialah wanita yang diharapkan nantinya dapat mewujudkan kedua tujuan tersebut dengan sempurna yaitu wanita yang disifati dengan kecantikan paras secara fisik dan maknawi.
Maka wanita yang cantik parasnya adalah wanita yang sempurna fisiknya, karena seorang wanita itu jika dia cantik saat dipandang, lembut tutur katanya, maka matapun manjadi sejuk untuk memandanginya dan telingapun tenteram mendengarkan tutur katanya, sehingga hatipun terbuka untuknya dan dada menjadi lapang menerimanya serta jiwapun tenteram bersamanya dan terwujudlah apa yang difirmankan Allah Subhaanahu wa Ta’ala : “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang" (QS. Ar Rum : 21)
Kecantikan maknawi yaitu kesempurnaan agama dan akhlak, sehingga manakala wanita tersebut adalah wanita yang taat beragama dan berakhlak mulia maka dia menjadi lebih dicintai oleh setiap jiwa dan lebih selamat akibatnya.
Maka wanita yang beragama, dia akan taat menjalani perintah Allah, senantiasa menjaga hak-hak suami, rumah tangga serta anak-anak dan harta suaminya. Senantiasa membantu suami untuk menunaikan ketaatan kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala di kala suami ingat kepadaNya. Jika suami malas maka dia yang menyemangatinya, jika suami marah maka dia yang membuatnya ridha.
Sedangkan wanita yang berakhlak adalah wanita yang memberikan belaian kasihnya kepada suami dan menghormatinya. Selalu menyegerakan apa yang disukai suami dan tidak menunda-nunda sesuatu yang disuka suami. Dan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang wanita yang bagaimanakah yang baik? Maka beliau menjawab :
“Yaitu wanita yang menyenangkan suami jika dipandang dan mentaati suami jika diperintah dan tidak mengkhianati suami pada dirinya sendiri dan tidak mengkhianati hartanya dengan sesuatu yang ia benci". (HR. Ahmad dan Nasaai) Dan beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penuh kasih lagi subur karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya kalian dihadapan para nabi, atau beliau menyatakan: dihadapan segenap umat" (HR. Abu Daud dan An Nasaai)
Maka apabila memungkinkan untuk mendapatkan wanita yang memenuhi kriteria wanita yang cantik parasnya dan cantik batinnya maka ini adalah kesempurnaan dan kebahagiaan dengan taufik dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala.
Maka wanita yang cantik parasnya adalah wanita yang sempurna fisiknya, karena seorang wanita itu jika dia cantik saat dipandang, lembut tutur katanya, maka matapun manjadi sejuk untuk memandanginya dan telingapun tenteram mendengarkan tutur katanya, sehingga hatipun terbuka untuknya dan dada menjadi lapang menerimanya serta jiwapun tenteram bersamanya dan terwujudlah apa yang difirmankan Allah Subhaanahu wa Ta’ala : “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang" (QS. Ar Rum : 21)
Kecantikan maknawi yaitu kesempurnaan agama dan akhlak, sehingga manakala wanita tersebut adalah wanita yang taat beragama dan berakhlak mulia maka dia menjadi lebih dicintai oleh setiap jiwa dan lebih selamat akibatnya.
Maka wanita yang beragama, dia akan taat menjalani perintah Allah, senantiasa menjaga hak-hak suami, rumah tangga serta anak-anak dan harta suaminya. Senantiasa membantu suami untuk menunaikan ketaatan kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala di kala suami ingat kepadaNya. Jika suami malas maka dia yang menyemangatinya, jika suami marah maka dia yang membuatnya ridha.
Sedangkan wanita yang berakhlak adalah wanita yang memberikan belaian kasihnya kepada suami dan menghormatinya. Selalu menyegerakan apa yang disukai suami dan tidak menunda-nunda sesuatu yang disuka suami. Dan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang wanita yang bagaimanakah yang baik? Maka beliau menjawab :
“Yaitu wanita yang menyenangkan suami jika dipandang dan mentaati suami jika diperintah dan tidak mengkhianati suami pada dirinya sendiri dan tidak mengkhianati hartanya dengan sesuatu yang ia benci". (HR. Ahmad dan Nasaai) Dan beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penuh kasih lagi subur karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya kalian dihadapan para nabi, atau beliau menyatakan: dihadapan segenap umat" (HR. Abu Daud dan An Nasaai)
Maka apabila memungkinkan untuk mendapatkan wanita yang memenuhi kriteria wanita yang cantik parasnya dan cantik batinnya maka ini adalah kesempurnaan dan kebahagiaan dengan taufik dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala.
0 comments